.

Pages

Jumat, 26 Februari 2016

Fardhu Ma'i, Jangan Dikuasai Sendiri...



Allah SWT memberikan anugrah kepada kita berupa mata air kehidupan. Air merupakan salah satu sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Bayangkan saja jika dunia ini tanpa air, tentu makhluk hidup kesulitan untuk bertahan hidup. Maka dari itu, syukurilah apa yang telah Allah SWT limpahkan kepada kita, khususnya bagi kita seorang fardhu ma'i. 

Siapakah fardhu ma'i itu? Fardhu Ma'i adalah orang muslim yang mempunyai sumur atau air sungai yang melebihi kebutuhan minumnya, dan pengairan untuk tanaman dan pohonnya. 

Hukum fardhu ma'i (kelebihan air dari kebutuhan) ialah diberikan kepada kaum muslimin yang membutuhkannya secara gratis. Sebab Rasulullah SAW bersabda, "Kelebihan air tidak boleh dijual." (Diriwayatkan Muslim).

Adapun syarat Fardhu Ma'i adalah :
1. Memberikan kelebihan air itu tidak merupakan fardhu 'ain kecuali setelah seseorang melebihi kelebihan.
2. Orang yang diberi kelebihan air ialah orang yang membutuhkannya.
3. Pemberian kelebihan air tidak menimbulkan sedikit pun madzarat pada pemberinya.

Jadi, wujud kita bersyukur atas nikmat yang Allah SWT berikan itu ialah dengan memberikan air yang kita miliki secara berlebih kepada orang lain yang membutuhkannya. Jangan malah kita kuasai seorang diri. Apalagi hingga kita jadikan itu sebagai alat pemenuh ekonomi atau penambah penghasilan. Sebab air itu adalah karena rahmad Allah SWT untuk kebaikan bersama.

Sumber : www.islampos.com